Bioskop Belum Buka, Simak Ragam Cara Streaming Film secara Legal

28/08/2020, 09:45 WIB
Bagikan:
Penulis Alek Kurniawan | Editor Sri Noviyanti

Industri perfilman Indonesia tampak babak belur sejak pandemi Covid-19 menyeruak di tengah masyarakat. Penyebabnya, sejumlah bioskop di Tanah Air berhenti beroperasi.

Akibat tak beroperasinya bioskop, beberapa film pun gagal rilis dan kebanyakan produser memutuskan untuk menunda peluncuran sampai tahun depan.

Meskipun sudah ada wacana membuka kembali bioskop di Jakarta, tetapi hal ini masih menjadi perdebatan tentang seberapa aman menonton di keramaian.

Untuk mengatasi kerinduan masyarakat menonton film, sebenarnya ada cara yang lebih aman, yaitu dengan menyaksikan secara streaming.

Ada beberapa situs streaming yang bisa diakses masyarakat Indonesia, baik itu gratis maupun berbayar. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

  1. YouTube

YouTube merupakan salah satu platform streaming video paling terkenal di dunia. Salah satu faktornya adalah pengguna tidak dibebankan biaya sepeser pun untuk mengakses platform ini.

Bahkan, sejumlah rumah produksi film memberanikan diri untuk mengunggah karyanya di platform ini. Mereka pun bisa mendapatkan keuntungan dari iklan atau ad yang dipasang. Keuntungan lainnya, film yang diunggah bisa berpotensi viral, seperti film pendek Tilik yang baru-baru ini ramai diperbincangkan.

  1. Netflix

Netflix jadi salah satu penyedia layanan streaming video yang cukup populer di Indonesia. Alasannya, konten-konten yang dihadirkan Netflix cukup unik dan orisinal. Beberapa film serial yang terkenal di antaranya, Marriage Story, The Irishman, dan Bird Box.

Namun, penonton diharuskan berlangganan untuk menyaksikan tayangan-tayangan di Netflix. Biaya per bulannya variatif, mulai dari Rp 54.000 sampai Rp 186.000.

  1. Iflix

Iflix mulai hadir di Tanah Air sejak 2016. Selain di Indonesia, layanan platform ini juga tersedia di Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Hal yang membuat menarik dari Iflix adalah hampir sebagian besar tayangannya dapat disaksikan secara gratis. Kamu pun bisa mengaksesnya melalui ponsel pintar maupun komputer atau laptop.

  1. Mola TV

Mola TV merupakan salah satu platform penyedia streaming video asal Indonesia. Mola TV mempunyai misi untuk menghadirkan tayangan inspirasi sehingga dapat melahirkan aspirasi.

Beberapa program yang dapat ditonton di antaranya, Blusukan, Garuda Select, Komando Warriors, Sofa Kuning, dan film Mudik. Sama seperti Netflix, beberapa acara dan film yang dihadirkan mengharuskan penonton berlangganan platform ini.

  1. Disney Plus Hotstar

Pada 5 September 2020, Indonesia akan kedatangan penyedia layanan video streaming baru, yakni Disney Plus Hotstar. Platform over the top (OTT)  teranyar ini merupakan besutan perusahaan hiburan raksasa, Walt Disney.

Untuk dapat menikmati aneka konten di Disney Plus Hotstar, konsumen hanya perlu membayar Rp 39.000 per bulan atau Rp 199.000 per tahun. Pembayaran ini bisa dilakukan langsung di situs resmi mereka atau melalui aplikasi Disney Plus Hotstar yang bisa diunduh di perangkat Android dan iOS.